Curhat Nurhayati Jadi Tersangka, Pelapor Korupsi Kepala Desa Citemu Cirebon, Kini Terbaring di Rumah Sakit

Curhat Nurhayati Jadi Tersangka, Pelapor Korupsi Kepala Desa Citemu Cirebon, Kini Terbaring di Rumah Sakit

CIREBON - Nurhayati, Bendahara Desa Citemu ikut jadi tersangka di dugaan korupsi yang dilakukan kuwu berinisial S. Padahal, dia turut mengungkap kasus itu.

\"Saya kecewa kepada aparat penegak hukum karena menjadikan saya tersangka. Saya tidak mengerti hukum dan merasa janggal,\" kata Nurhayati.

Nurhayati mengungkapkan, dirinya adalah pelapor, yang memberikan keterangan dan informasi kepada penyidik selama proses dua tahun penyelidikan, namun di ujung kasus ini malah ikut jadi tersangka.

\"Di ujung tahun 2021 saya ditetapkan menjadi tersangka,\" ungkap dia.

Baca juga:

Dalam surat penetapan tersangka, Kanit Tipikor sendiri mangaku berat. Sebab, tahu persis bagaimana peranan dalam pengungkapakan kasus tersebut.

\"Apakah saya harus dijadikan tersangka demi mendorong P21 kuwu tersebut. Jadi di mana letak perlindungan hukum saksi?\" tanya dia.

Dia menegaskan, berani disumpah Alquran atau apapun atas kasus korupsi yang dilakukan kuwu tersebut.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: